Tata Tertib Pelayanan Perpustakaan

A. Ketentuan Umum 

  1. Pemustaka yang mengunjungi perpustakaan diwajibkan terlebih dahulu untuk mengisi buku tamu elektronik dengan sistem otomasi yang disediakan.
  2. Pemustaka harus terlebih dahulu menitipkan tas, jaket, dan yang sejenisnya pada tempat penitipan tas (locker) sebelum memasuki ruang koleksi.
  3. Hanya buku catatan dan laptop yang dibenarkan untuk dibawa ke ruangan koleksi, dan harus ditunjukkan kepada petugas locker pada pintu kontrol ke luar.
  4. Pemustaka harus berkelakuan baik dan berpakaian rapi selama berada di dalam perpustakaan.
  5. Pemustaka yang memakai sandal dan celana pendek tidak dibenarkan masuk ke dalam perpustakaan.
  6. Pemustaka selama berada di dalam perpustakaan, dilarang :
  • Merokok, makan dan minum, kecuali di taman/tempat yang disediakan;
  • Mencoret, merobek atau merusak lembar bahan pustaka;
  • Memindahkan bahan pustaka dari rak ke rak lain atau dari satu laintai ke lantai lain;
  • Mencoret atau merusak segala bentuk perabotan dan fasilitas perpustakaan lainnya;
  • Bergaduh dan menimbulkan suara-suara yang menggangu orang atau pemustaka yang lain;
  • Membuang sampah dengan cara sembarangan dan membuang sampah pada tempat yang disediakan;
  • Berkomunikasi menggunakan telepon seluler (HP) di ruang baca yang ramai dikunjungi pemustaka lain.
  • Merusak dan mencoret fasilitas yang tersedia seperti kursi baca, meja baca dan fasilitas lainnya.
  • Membuka situs-situs website pada laptop/kompuetr yang tidak berhubungan dengan aksesibilitas bahan perpustakaan dan informasi kepustakaan.

 

PENGUMUMAN

NB: Layanan Eform akan di kerjakan saat layanan kembali dibuka sesuai antrian Eform masuk.